Pemerintah akan menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk semua jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA. Sebagai permulaan pemerintah akan menggelar TKA untuk jenjang SMA sederajat terlebih dahulu pada November 2025 mendatang. Sementara jenjang SD dan SMP sederajat kemungkinan akan digelar sekitar Maret atau April 2026 mendatang.
TKA ini sebenarnya hampir mirip dengan Ujian Nasional (UN) yang sudah diharuskan pemerintah beberapa tahun silam dan sudah lama ditiadakan.
Lantas apa perbedaan antara TKA dan UN?
Perbedaan ujian nasional (UN) dan TKA
1. Tidak wajib
Dahulu, siswa SD, SMP dan SMA diwajibkan untuk ikut UN sebagai salah satu syarat kelulusan dari sekolah. Sementara pada TKA, pemerintah tidak mewajibkan setiap siswa untuk ikut dan tidak akan menjadi penentu kelulusan dari sekolah. Hal ini dilakukan juga untuk mencegah stres siswa terhadap jenis ujian seperti UN.
2. Bukan penentu kelulusan
Hasil UN dulu dijadikan salah satu syarat untuk bisa lulus dari sekolah. Sementara TKA tidak dijadikan syarat penentu kelulusan. Siswa yang tidak ikut TKA juga tidak akan mendapat konsekuensi apapun.
3. Salah satu pertimbangan jalur prestasi
Meski tidak dijadikan syarat kelulusan, TKA akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk masuk dalam jalur prestasi dari SD ke SMP dan dari SMP ke SMA. Begitu pula dengan dari SMA ke perguruan tinggi juga bisa digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk ikut Seleksk Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Sementara UN, dahulu hanya dijadikan penentu kelulusan dari sekolah.
4. Bisa dijadikan pertimbangan masuk kerja
Dalam beberapa kondisi, siswa yang ingin bekerja bisa menggunakan hasil TKA untuk melamar pekerjaan karena hasil UN merupakan nilai individu yang mengukur kemampuan akademik.
5. Materi ujian
Pada pelaksanaan, UN biasanya pemerintah sudah menentukan materi apa saja yang akan diujikan pada siswa di setiap jenjang pendidikan. Namun pada TKA, untuk jenjang SD dan SMP sudah ditentukan materi apa saja yang akan diujikan. Sementara pada jenjang SMA ada beberapa materi uji wajib dan pilihan yang bisa dipilih langsung oleh siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar